Hukum Tanam Tuai dan Sebab Akibat

Hukum Tanam Tuai dan Sebab Akibat

Bapak ibu kakak dan saudaraku sekalian, sudah sering kita mendengar istilah kata tanam tuai maupun sebab akibat.

Hukum Sebab Akibat dan Tanam Tuai adalah salah satu bagian hukum semesta alam yang mutlak dan pasti dia tidak dapat ditolak siapapun.

Biasanya hukum sebab akibat terjadi karena adanya suatu perbuatan atau aktivitas tindakan perorangan ataupun suatu kelompok yang dilakukan, perbuatan baik ataupun tidak baik.itulah mengapa disebut istilah hukum alam semesta atau istilah tanam tuai. Umat muslim juga selalu diingatkan didalam Alquran dan dijelaskan.

Allah SWT berfirman:

Man ‘amila shaalihan falinafsihi waman asaa-a fa’alaihaa tsumma ila rabbikum turja’uun(a)

Siapa saja beraktivitas atau berbuat baik maka kebaikan akan kembali pada dirinya, dan juga sebaliknya pun demikian.
(QS.Al-Jaatsiyah 45: Ayat 15)